Date Range
Date Range
Date Range
Memeriksa daftar hadir guru, tenaga teknis kependidikan dan tenaga tata usaha. Mengatur dan memeriksa kegiatan 7 K. Memeriksa program pengajaran dan persiapan lainnya yang menunjang proses belajar mengajar. Menyelesaikan surat-surat, angka kredit guru, menerima tamu dan menyelenggarakan pekerjaan kantor lainnya. Mengatasi hambatan-hambatan terhadap berlangsungnya proses belajar mengajar. Memeriksa segala sesuatu menjelang sekolah usai.
Uraian Tugas Kepala Urusan Kesiswaan. Mendata, mengatur, dan mengusulkan siswa untuk mendapatkan BKM. Mengatur dan menangani bantuan khusus murid jika ada. Mengatur program kesehatan di sekolah. Melakukan pembinaan terhadap Dokter Kecil. Membuat dan mengatur tata tertib siswa di sekolah.
Uraian Tugas Kepala Urusan Hubungan Masyarakat. Mengusulkan penambahan guru dan karyawan ke madrasah sesuai dengan ketentuan yang ada. Mengusulkan kesejahteraan guru dan karyawan. Mengatur cuti guru dan karyawan sesuai dengan ketentuan yang ada. Merencana, membuat, dan mengatur fungsi kerja guru dan karyawan di lingkungan madrasah. Menyelenggarakan pembentukan komite sekolah dan menjalin kerja sama secara kontinue.
Uraian Tugas Kepala Urusan Sarana Prasarana. Bidang Pengaturan Gedung dan Perlengkapan Madrasah. Merencana dan mengatur tata letak dan penambahan gedung sekolah dan kelengkapan lain yang dibutuhkan madrasah sesuai ketentuan. Mengatur tugas tim kebersihan dan keindahan sekolah sesuai dengan ketentuan. Mengatur tugas tim keamanan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Mengatur tugas tim transportasi sesuai dengan ketentuan.
Uraian Tugas Kepala Urusan Kurikulum. Bidang Kegiatan Belajar Mengajar dan Akademik. Menyusun program semester dan program tahunan, termasuk pembagian tugas mengajar. Menyusun jadwal pelajaran setiap tahun. Mengatur pelaksanaan penyusunan model satuan pelajaran dan pembagian waktu yang digunakan. Memberikan usulan kepada madrasah tentang beban mengajar guru. Memberikan usulan kepada madrasah tentang kebutuhan guru dan kualifikasinya.
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Struktur kurikulum MI terdiri atas tiga komponen, yakni komponen mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. 1 kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.